Potret Pendidikan yang Meluas, Merata dan Berkeadilan di Indonesia

dokumentasi pribadi - lokasi SDN Sukaresmi 02, Sukamakmur, Bogor
Pendidikan merupakan faktor utama kemajuan suatu bangsa, karena pendidikan merupakan investasi yang dapat menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu negara. Indonesia sebagai suatu bangsa dan negara, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha sebaik mungkin untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan persiapan program wajib belajar 12 tahun1, dari program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, diketahui bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) Nasional2 anak kelompok umur 7-12 tahun (99.09%), umur 13-15 tahun (94.72%), umur 16-18 tahun (70.61%) dan umur 19-24 tahun (22.95%), dari data tersebut dapat diketahui bahwa masih banyak siswa yang tidak melanjutkan jenjang pendidikan 12 tahun / hingga SMA/MA/SMK.

source: https://twitter.com/UNICEFIndonesia
Secara spesifik terdapat perbedaan presentase data APS dari berbagai provinsi, salah satunya di Papua yang memiliki Angka Partisipasi Sekolah terendah dibandingkan provinsi lainnya.  Menurut data diketahui bahwa APS provinsi Papua, anak umur 7-12 tahun (81.04%), umur 13-15 tahun (78,14%), umur 16-18 tahun (61.96%) dan umur 19 – 24 tahun (22.55). Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa di Papua sebanyak hampir 20% masih terdapat anak yang tidak mengenyam pendidikan dasar dan tidak menamatkan wajib belajar 9 tahun.

Bukan di provinsi Papua saja, akses pendidikan Indonesia yang belum meluas, merata dan berkeadilan bisa saya lihat secara langsung saat menjadi relawan pengajar. Misalnya saat mengajar anak marjinal disekitar kolong jembatan Pasar Rebo, mengajar anak-anak yang tinggal di daerah prostitusi Tegalrejo - Semarang, dan mengajar anak-anak Desa Sukadamai, Sukamakmur, Bogor. Dari pengalaman mengajar tersebut membuat saya menyadari, bahwa pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan belum dirasakan bagi mereka yang berada di daerah tertinggal dan kurang mampu secara finansial.


dokumentasi pribadi - Kelas Jauh SDN Sukaresmi 02, Sukamakmur, Bogor
Salah satu contoh belum terwujudnya pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan nyatanya juga terjadi di daerah sub-urban seperti Bogor, dimana masih terdapat akses dan fasilitas pendidikan yang belum layak. Di Desa Sukadamai, Kec, Sukamakmur, Bogor yang luas wilayahnya 1.615,8 Ha hanya terdapat 2 sekolah dasar, dengan 1 kelas jauh. Pembangunan kelas jauh sendiri diperuntukkan sebagai ruang kelas untuk siswa SDN Sukaresmi 02 yang tinggal di daerah gunung Sieum. Jarak antara daerah mereka tinggal dengan bangunan utama sekolah berjarak hingga 4km, dengan kondisi jalan yang masih bebatuan dan belum adanya penerangan jalan (penerangan jalan dibutuhkan karena beberapa siswa berangkat saat masih gelap / setelah subuh). Selain fasilitas dan akses yang belum memadai, kelas jauh tersebut hanya memiliki satu tenaga pengajar yang harus mengajar sepuluh orang siswa dengan tingkat kelas yang berbeda-beda. Hal ini tentu menjadikan proses belajar - mengajar tidak maksimal.

Kondisi SDN Sukaresmi 02 Kelas Jauh menjadi salah satu bukti bahwa masih belum terwujudnya akses pendidikan yang merata dan berkeadilan. Padahal salah satu Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah “Mewujudkan Akses pendidikan yang Meluas, Merata dan Berkeadilan”.3

dokumentasi pribadi - lokasi SDN Sukaresmi 02, Sukamakmur, Bogor

Secara konstitusi hak warga negara atas pendidikan juga sudah tercantum dengan jelas. Bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD. Ketentuan tersebut tercantum dalam BAB XIII tentang pendidikan dan kebudayaan, Pasal 31, UUD 1945 setelah amandemen.4 Pemerintah juga telah menyediakan program pendanaan biaya bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimana tujuannya untuk membebaskan pungutan yang dapat meringankan beban siswa, sehingga mereka yang kesulitan secara finansial pun tetap dapat mengikuti pendidikan dasar.5 Namun mengapa masih belum bisa terwujud pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan terutama bagi mereka yang berada di daerah tertinggal dan kurang mampu secara finansial?

Meskipun pemerintah sudah menyediakan anggaran yang cukup besar, namun praktiknya anggaran tersebut masih kurang tepat sasaran pada penggunaan dan pengelolaannya. Selain itu masih kurang pula pengawasan penggunaan anggaran pendidikan tersebut baik dari pihak Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Pemerintahan Daerah, Aparatur Desa, Sekolah dan LSM, misalnya anggaran yang seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk perawatan sarana & parsarana penunjang sistem belajar mengajar, malah lebih banyak digunakan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru dengan pendanaan terbesar adalah konsumsi. Jika terdapat kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparatur Desa, Sekolah dan LSM dalam pengawasan anggaran pendidikan, tentu penggunaan anggaran dapat teralokasi pada hal yang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah tersebut, karena pasti setiap sekolah memiliki prioritas pendanaan berbeda-beda (terutama antara sekolah di Kota dengan di Desa).

Selain dari peningkatan akses pendidikan melalui sarana dan prasarana penunjang sistem belajar mengajar, dibutuhkan pula tingginya tingkat kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan. Tidak sedikit orang tua (terutama di daerah) yang lebih memilih anaknya untuk putus sekolah dan bekerja. Untuk itu dibutuhkan pula peranan dari tokoh masyarakat dan LSM setempat dalam mensosialisasikan betapa pentingnya pendidikan.


Sumber: 
www.kemdikbud.co.id - Pemerintah Siapkan Perangkat Untuk Wajib Belajar 12 Tahun 
www.bps.go.id - Angka Partisipasi Sekolah
www.kemdikbud.go.id - Visi & Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019
www.leimena.org/ - hak untuk mendapat pendidikan
www.sekolahdasar.net - Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

5 komentar

  1. Membaca tulisan ini membuat saya flashback ke memori setahun lalu dimana saya sedang KKN di Sabang, NAD. Perbedaan "kualitas" pendidikan terasa jauh berbeda dengan di Jawa dan saya seolah bisa maklum jika banyak orangtua di sana yang rela anak-anaknya tidak sekolah demi melanjutkan pekerjaan orangtua sbg nelayan. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan di sana juga masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurang terjaminnya masa depan anak-anak di sana, meskipun sudah sekolah minimal sampai SMA, ujung-ujungnya ya tetap jadi nelayan atau berdagang, kalau beruntung bisa hidup di Banda Aceh, tapi nyatanya tak banyak yang bisa survive ketika keluar dari Sabang.

    Di sisi lain, sebetulnya pemerintah daerah sudah menganggarkan dari dana keistimewaan bahwa setiap siswa yang secara administrtif terdaftar sbg siswa aktif akan mendapatkan dana santunan sekitar 2jt pertahun. Namun, sepertinya realisasi dana ini masih kurang bisa digunakan dengan bijak, banyak orangtua yang "memanfaatkan" anaknya hanya demi jatah 2jt pertahun. Ini yang membuat saya sedih dan saya tidak tahu harus berbuat apa karena ini sudah sangat kompleks :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah KKN nya jauh juga ya Nov. Emang kalo ngomongin masalah pendidikan yang adil dan merata tuh kompleks bgt, dan jalan keluarnya bukan cuma dari pemberian anggaran yang besar aja tapi juga harus ada peran serta dari semua pihak, termasuk orang tua.

      Kadang pemerintah udah nyediain dana bantuan, tapi tetep orang tua dan lingkungan skeptis dan mendoktrin mau sekolah tinggi2 ujungnya2 balik ke dapur (misalnya untuk perempuan).

      Delete
  2. Sukses lombanya ya mbak... pendidikan emang permasalahan yang komoleks dan butuh sonergi dari semua pihak agar tujuan pendidikan tercapai. Bicara pendidikan, ada yang memang secara kondisi menyedihkan dan tidak berdaya ... tapi ada juga yang smemprihatinkan karena ada pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga kedepannya lebih baik...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima Kasih mba Retno, sayangnya aku belum beruntung huhu.
      Iya mba emang kompleks kalo ngomongin pemerataan pendidikan. Amiiin semoga pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik ^^

      Delete
  3. Pendidikan di Indonesia dananya banyak tapi masih belum merata pembagiannya di setiap daerah. Semoga setelah adanya program SM3T dan program-program mengajar lain di sekolah-sekolah daerah pelosok Nusantara, akan ada perkembangan ke arah yang lebih baik di bidang pendidikan :')

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung. Mohon tidak memasukkan link aktif. Terima kasih 🙂